Sidrap, Diskresi.com – Suasana pagi di Pasar Lancirang, Kelurahan Lancirang, Kabupaten Sidrap, tampak lebih ramai dari biasanya. Seorang pria berseragam loreng dengan ransel di punggung terlihat aktif berinteraksi dengan para pedagang. Ia adalah Pelda M. Ridwan, Babinsa Kelurahan Lancirang dari Koramil 1420-05/Dua Pitue, yang tengah melaksanakan tugas rutin pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Pelda Ridwan berdialog langsung dengan pedagang, mencatat harga barang yang dijual, dan memastikan ketersediaan stok.

Berikut daftar harga bahan pokok di Pasar Lancirang berdasarkan hasil pemantauan:

– Beras:

– Premium: Rp 13.000/kg

– Kepala: Rp 12.500/kg

– Biasa: Rp 11.000/kg

– Ketan Hitam: Rp 30.000/liter

– Ketan Putih: Rp 17.000/liter

– Protein Hewani:

– Ayam Potong: Rp 50.000/ekor

– Ayam Ras/Broiler: Rp 45.000/ekor

– Ayam Kampung: Rp 65.000/ekor

– Ikan Bandeng: Rp 20.000/ekor

– Ikan Layang: Rp 25.000/ekor

– Ikan Cakalang: Rp 25.000/ekor

– Ikan Teri Kering: Rp 30.000/liter

– Daging Sapi: Rp 125.000/kg

– Telur:

– Ayam Ras: Rp 47.000/rak

– Ayam Kampung: Rp 50.000/rak

– Bebek: Rp 65.000/rak

– Minyak Goreng:

– Bimoli: Rp 22.000/liter

– Minyakita: Rp 18.000/liter

– Sania: Rp 21.000/liter

– Sayuran & Bumbu:

– Cabai Rawit: Rp 65.000/kg

– Cabai Merah Besar: Rp 40.000/kg

– Tomat: Rp 5.000/kg

– Bawang Putih: Rp 45.000/kg

– Bawang Merah: Rp 25.000/kg

– Bahan Pokok Lainnya:

– Gula Pasir: Rp 18.000/kg

– Gula Merah: Rp 20.000/kg

– Kedelai: Rp 13.000/kg

– Tepung Terigu: Rp 11.000/kg

Pemantauan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.

Pelda Ridwan mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan karena ketersediaan bahan pokok masih aman. “Ini bagian dari tugas kami untuk membantu masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.