Sidrap, Diskresi.com – Untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan pendampingan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan dalam kegiatan pengambilan sampel bahan makanan di Pasar Sentral Tanru Tedong, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan bahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya dan tidak layak konsumsi.
Proses pengambilan sampel dilakukan secara acak terhadap sejumlah komoditas pangan seperti, ayam, sayur, buah, dan makanan olahan.
Anggota Satpol PP Sidrap, Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Kami hadir untuk mendampingi dan mengamankan proses pengambilan sampel guna pengecekan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.
Kepala Pasar Tanru Tedong, H. Jusman, mengapresiasi kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dukungan pengamanan dari Satpol PP sangat membantu menjaga ketertiban dan memberi rasa aman, baik kepada petugas maupun pedagang. “Adanya Satpol PP yang ditugaskan di Pasar Tanru Tedong sangat membantu kami,” ujar H. Jusman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pangan dan mencegah peredaran bahan makanan berbahaya di tengah masyarakat. Pengawasan pangan secara rutin akan terus dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan pasar yang bersih dan aman.