Sidrap, Diskresi.com – Polres Sidrap melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipegang oleh personil
Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan memastikan kelengkapan surat-surat, kebersihan, dan kelayakan bagi personil pengguna senpi
Kapolres Sidrap melalui Wakapolres Kompol Sulkarnain, S.K.M.,MA mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap personil pemegang senpi di jajaran polres Sidrap
“Ini kami lakukan sebagai pengawasan dan pengendalian terhadap pengguna senjata api sekaligus memeriksa kondisinya,” kata Waka dilapangan Apel, Rabu (20/8/2025).
Pihaknya ingin memastikan senpi organik tersebut dalam kondisi terawat dan siap pakai
Sembari mengecek satu persatu, orang nomor dua dipolres sidrap itu juga memberikan arahan kepada seluruh pemegang senpi untuk mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) sebelum memanfaatkannya.
“Anggota kami wajib mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” imbuhnya.
Beliau menegaskan bahwa senjata yang tidak memenuhi standar administrasi akan digudangkan sementara waktu. Sedangkan bagi personel yang lalai merawat senjatanya akan diberikan sanksi untuk meningkatkan disiplin.
“Pemeriksaan meliputi validasi dokumen kepemilikan senjata, pengecekan izin pemegang, pemeriksaan kebersihan, hingga uji kelayakan terhadap pengguna senpi,” lanjutnya
Kegiatan ini menjadi prosedur rutin demi memastikan senjata api tetap aman, layak pakai, dan tidak terjadi kelalaian maupun penyalahgunaan senpi sehingga polres sidrap secara optimal dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum (**)