Jakarta, Diskresi.com — Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah final menuju pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Dalam pertemuan itu, Wamenag Romo Syafi’i berharap Ditjen Pesantren bisa mrnjadi kado pada Hari Santri.

“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menjadi kado Hari Santri 22 Oktober 2025. Ini bentuk terima kasih bangsa Indonesia kepada para kiai, santri, dan pesantren yang sejak awal menjaga serta mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Menurut Romo, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren dapat menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Saat ini, tercatat lebih dari 42 ribu pesantren dengan jumlah santri lebih dari 11 juta orang tersebar di seluruh Indonesia.

“Tercatat ada 42 ribu Pesantren dan 11juta santri, jelas ini menjadi tugas besar untuk mengelola potensi yg luar bisa ini. Kini saatnya negara memperkuat perannya secara kelembagaan,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menegaskan bahwa KemenPAN-RB siap memfasilitasi proses administratif agar izin prakarsa dapat diterbitkan.

“Kami di KemenPAN-RB sangat mendukung dan akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Agama untuk proses administrasi teknis serta mendorong agar izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren diterbitkan,” ujar Purwadi Arianto

Dalam pertemuan tersebut Wamenag RI didampingi oleh Kabiro Ortala dan Kabiro Hukum sedangkan Wamen PAN-RB didampingi oleh Deputi