Sidrap, Diskresi.com — Upaya penataan Pasar Pangkajene di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), kembali digencarkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan menertibkan pedagang yang berjualan di area luar pasar, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurai kemacetan di sekitar kawasan pasar.

Aksi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap, Usman Demma, didampingi Sekretaris Satpol PP, Andi Gustianti, para kepala bidang, serta Kepala Seksi dan Kepala Pasar Pangkajene, Asri.

Dalam keterangannya, Usman Demma menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar agar lebih rapi dan nyaman bagi seluruh pelaku ekonomi.

“Penataan pedagang ini kami lakukan agar Pasar Pangkajene lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan. Kami juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Para pedagang pun menyambut baik langkah Satpol PP Sidrap ini, karena dinilai membantu menciptakan suasana jual beli yang lebih nyaman dan teratur.

Sebelumnya, Satpol PP bersama UPTD Pasar Pangkajene telah melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diimbau untuk tidak lagi membuka lapak di bahu jalan, guna menghindari kemacetan dan kesemrawutan di pusat kota Pangkajene.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap penataan pasar dapat terus berlanjut demi mendukung aktivitas ekonomi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.