Sidrap, Diskresi.com – Kepala Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidenreng Rappang, Hj. Sumiati, menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sidny, Senin (1/12/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika.
Melalui forum ini, pemerintah daerah mendorong penguatan sinergi lintas lembaga sekaligus memperluas peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur dalam mencegah peredaran narkoba. Ia menyoroti perkembangan sosial dan peningkatan mobilitas penduduk di Kabupaten Sidrap yang memerlukan langkah antisipatif agar wilayah tetap kondusif.
“Kita tidak bisa tertutup, namun tetap harus mawas diri. Ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga FKUB dan FPK. Peranan kedua forum ini sangat strategis, termasuk dalam meminimalkan pergerakan narkoba melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurkanaah yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menekankan pentingnya sinergi dan kesiapsiagaan sosial dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo.
“Daerah ini dikenal sebagai lumbung pangan, lumbung telur, sentra energi terbarukan, serta tempat lahirnya banyak ulama penghafal Al-Qur’an. Kita tidak boleh membiarkan stigma negatif berkembang. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sidrap yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan narkotika melalui koordinasi lintas sektor. Kehadiran Forkopimda mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat langkah antisipatif hingga ke tingkat masyarakat.
