Sidrap, Diskresi.com – Sebanyak delapan orang staf Kantor UPT Pasar Pangkajene yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar acara syukuran di Rumah Makan Bebek Gazebo, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (8/1/2026).

Acara syukuran tersebut dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu, sekaligus menjadi ajang kebersamaan dan mempererat silaturahmi antarstaf.

Kepala UPT Pasar Pangkajene, Asri, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih para stafnya. Menurutnya, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi staf dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan di Pasar Pangkajene.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur para staf UPT Pasar Pangkajene telah mendapatkan status PPPK paruh waktu. Ini tentu memberikan kepastian pekerjaan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ujar Asri.

Suasana syukuran berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Para staf menikmati berbagai hidangan khas yang disajikan, salah satunya bebek palekko yang menjadi menu andalan rumah makan tersebut.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merupakan skema kepegawaian yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel serta memperoleh hak-hak dasar sebagai ASN kontrak.

Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan kinerja dan kualitas pelayanan UPT Pasar Pangkajene semakin meningkat demi kenyamanan pedagang dan masyarakat.