Sidrap, Diskresi.com – Serka Mustakin, Babinsa Koramil 07/Baranti, melaksanakan kegiatan pemantauan ketersediaan stok dan perkembangan harga bahan pokok pada hari Kamis (08/01/2026).

Kegiatan ini dilakukan bertempat di Pasar Sentral Baranti, Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja Koramil.

Tujuan utama pelaksanaan pemantauan ini adalah untuk memastikan kelancaran pasokan bahan pokok sehari-hari serta mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar. Sebagai unsur yang berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, Babinsa memiliki peran penting dalam memantau kondisi pangan yang menjadi kebutuhan dasar bagi setiap keluarga.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Serka Mustakin melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai jenis komoditas bahan pokok yang banyak dibutuhkan masyarakat. Beberapa komoditas yang menjadi fokus pemantauan antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, cabai merah dan rawit, bawang merah, bawang putih, serta produk hewani seperti daging ayam dan daging sapi. Selain itu, ia juga berinteraksi secara langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pergerakan harga dan kondisi pasokan dari sumber.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan, ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Sentral Baranti tergolong dalam kondisi mencukupi dan tidak ada indikasi kekurangan pasokan. Harga sebagian besar komoditas menunjukkan tren yang stabil, dengan beberapa jenis komoditas mengalami perubahan harga yang masih dalam batas wajar. Perubahan harga tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan kondisi pasar nasional dan daerah sekitar seperti Palembang dan Sambas pada periode yang sama.

Serka Mustakin juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kejujuran dalam penetapan harga serta menjaga kebersihan dan ketertiban di area pasar. Selain itu, ia mengharapkan dukungan dan kerjasama aktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.