Sidrap, Diskresi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan pemantauan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Watang Pulu, Kamis malam (29/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap, Andi Gustianti, didampingi Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Kaharuddin Djohan serta Kabid Damkar Andi Hasanuddin.

Turut hadir kepala seksi Perda, Zainal Abidin, Kasi SDM, Baharuddin dan personel Satpol PP Kabupaten Sidrap.

Pemantauan menyasar sejumlah kafe yang beroperasi di wilayah tersebut. Plt Kadis Satpol PP dan Damkar Sidrap, Andi Gustianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pengelola THM mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami datang untuk mengecek sekaligus mengingatkan pemilik kafe agar tetap mematuhi ketentuan yang ada. Apalagi menjelang Bulan Suci Ramadan, diperlukan langkah antisipatif untuk memastikan seluruh pengelola THM siap menyesuaikan operasionalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Kaharuddin Djohan menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan teguran serta imbauan kepada pengelola agar memastikan seluruh pelayan dan aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Sidrap berharap terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Ramadan.