Sidrap, Diskresi.com – Hj. Andi Gustianti resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP) serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di ruang kerja Bupati lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, kompleks SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sidrap, Andi Bustamil.
Pengangkatan Hj. Andi Gustianti sebagai Plt Kadis Satpol PP dan Damkar Sidrap dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Usman Demma, yang resmi memasuki masa purna bakti terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar Plt Kadis yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kinerja Satpol PP dan Damkar dalam menjaga ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pelayanan kebencanaan di Kabupaten Sidrap.
“Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Saya berharap Plt Kadis yang baru dapat bekerja cepat, responsif, dan profesional,” ujar Bupati.
Dengan penunjukan ini, Hj. Andi Gustianti diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta membawa inovasi dalam mendukung terwujudnya Sidrap yang aman, tertib, dan sejahtera.
