Sidrap, Diskresi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan kegiatan penataan Pasar Pangkajene pada Rabu (7/1/2026). Penataan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung pasar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Sidrap, Kaharuddin Djohan, didampingi Kepala Pasar Pangkajene, Asri, serta didukung oleh personel Satpol PP yang bertugas di pasar tersebut.

Dalam arahannya, Kaharuddin Djohan menyampaikan bahwa penataan pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban umum. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak, termasuk pedagang dan masyarakat, untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan pasar.

“Kita ingin Pasar Pangkajene menjadi pasar yang nyaman, bersih, dan tertib. Hal ini tidak hanya menguntungkan pedagang tetapi juga pengunjung. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan bersama-sama menjaga kebersihan serta ketertiban pasar,” ujar Kaharuddin.

Kepala Pasar Pangkajene, Asri, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran usaha pedagang dan kenyamanan pengunjung. Ia juga mengapresiasi upaya Satpol PP dalam melaksanakan penataan pasar ini.

Pada kegiatan penataan tersebut, petugas melakukan penyisirian dan memberikan pembinaan kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di luar lokasi yang telah ditentukan, serta memastikan bahwa saluran drainase dan area umum tetap bersih dan tidak terhalang.