Majene, Diskresi.com – Kejaksaan Negeri Majene kembali menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan. Kamis (11/12/2025) pukul 10.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 25 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dari narkotika, senjata tajam, uang asing, hingga ratusan barang bukti lain, seluruhnya dimusnahkan secara terbuka di halaman kantor Kejari Majene.
Kegiatan ini dihadiri unsur penting penegak hukum dan institusi teknis. Hadir Hakim Pengadilan Negeri Majene Mikha Tombi, Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad, JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan M. Ichsan Danulhaq, Dinas Kesehatan Majene, insan pers, serta jajaran Kejari Majene. Mereka menjadi saksi langsung proses pemusnahan yang digelar dengan pengamanan ketat.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, A.M. Siryan, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan mengacu pada putusan pengadilan, mulai dari tingkat negeri hingga Mahkamah Agung. Siryan menyebut pemusnahan ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata keterbukaan Kejari kepada publik. Sebanyak 25 perkara yang telah inkracht dikosongkan barang buktinya pada kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan beragam dan jumlahnya cukup fantastis. Di antaranya sabu seberat 0,929 gram, lebih dari dua ribu butir Trihexyphenidyl, puluhan alat hisap, ratusan lembar uang asing dollar Brasil, ratusan lembar mata uang euro palsu, pakaian, badik, parang, borgol, uang tunai rupiah, dokumen, hingga tas dan kosmetik hasil sitaan perkara. Seluruh daftar barang bukti dibacakan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas.
Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan jenis barang. Narkotika dilarutkan ke air bercampur cairan pembersih sebelum dibuang ke saluran khusus. Senjata tajam dihancurkan menggunakan gerinda. Barang-barang lain seperti pakaian, pipa bong, hingga alat bukti kecil dibakar hingga habis. Setelah seluruh proses selesai, para saksi menandatangani berita acara resmi pemusnahan.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers yang dipimpin langsung Kajari Majene bersama Kasi PAPBB. Andi Irfan menegaskan bahwa Kejaksaan Majene akan terus menjaga transparansi dalam setiap penanganan perkara, termasuk pada tahap pemusnahan barang bukti. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada publik.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.00 WITA dan berlangsung aman serta tertib. Kejari Majene memastikan pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap barang sitaan harus dipertanggungjawabkan dan ditangani sesuai hukum tanpa ada yang ditutup-tutupi.(*)
