Sidrap, Diskresi.com — Perang melawan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sidenreng Rappang (Sidrap). Kali ini, Tim Satuan Reserse Narkoba kembali mencatat prestasi dalam menggulung sindikat narkoba lintas kota.
Senin (07/07/2025), di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, tiga pria muda asal Kota Makassar berhasil diringkus saat tengah membawa barang bukti narkotika dalam jumlah mencengangkan. Mereka adalah MF (20), RF (26), dan SR (27).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Merespons cepat, Tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya? Tim berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain:
500 butir pil diduga ekstasi berlogo firaun warna biru (276 butir utuh, 224 butir pecahan),
1 sachet kristal bening diduga sabu,
1 batang pipa kaca pirex,
1 buah pipet plastik,
3 unit telepon genggam,
dan 1 unit mobil pribadi yang diduga digunakan untuk transportasi narkoba.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa narkotika tersebut didapat dari dua pria berinisial G dan E, yang kini menjadi target pengejaran lebih lanjut.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Sidrap dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan beri ruang sekecil apa pun untuk jaringan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Didi.
Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.
“Informasi masyarakat sangat vital. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*)