Sidrap, Diskresi.com – Kepala Kepolisian Resort Sidrap Akbp Fantry Taherong memimpin apel peringatan HUT Reskrim Polri ke 78 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada personel Reskrim Polres Sidrap yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan beberapa kasus menonjol yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama, para Kapolsek dan Brigadir Polres Sidrap, Selasa (9/12/25) pagi
Dalam arahannya, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa Reserse merupakan dapur penegakkan hukum yang melaksanakan tugas Lidik dan sidik Polri, menurutnya Reserse mempunyai peran yang sangat vital dalam membangun trust dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri
“Reserse adalah etalase utama yang sangat diandalkan dan dibanggakan oleh institusi Polri, melalui moment ini saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala pengorbanan dan perjuangan dalam menjalankan visi roda organisasi” tutur Fantry
Fantry juga menambahkan bahwa hari ini merupakan momentum bahagia dan dirinya secara khusus mengacarakan kepada personel yang bertugas di fungsi reskrim yang telah mengabdikan diri dalam melaksanakan tugasnya
“Saya memberikan penghargaan ini khusus kepada personel Reskrim yang telah mengabdi dan berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat, Alhamdulillah kita dapat mengungkap dengan hasil yang maksimal” lanjutnya
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 tersebut juga berpesan kepada personel reserse untuk senantiasa menjadi reserse yang berintegritas yang mendepankan kepentingan negara dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan
“Jaga nama baik institusi ini, jadilah reserse yang mempunyai hati nurani dan memberikan keadilan kepada masyarakat, gunakan Scientific Crime Investigation dalam pengungkapan kasus yang membutuhkan digitalisasi dan teknologi sehingga pengungkapan rekan-rekan mendapatkan legitimasi, berikan kepastian hukum kepada masyarakat semakin cepat penegakkan hukum merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat selanjutnya kedepankan asas restorative justice sejatinya keadilan adalah hukum yang tertinggi”
Diakhir arahannya, Fantry berpesan kepada seluruh personelnya untuk solid dan menjalin hubungan yang baik sesama satuan kerja melalui hubungan tata kerja sesuai yang diatur dalam undang – undang dan peraturan Kapolri
