Sidrap, Diskresi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan pembersihan bekas bongkaran lapak buah di Pasar Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan pembersihan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap, Hj. Andi Gustianti, didampingi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kaharuddin Djohan, para kepala seksi, serta personel Satpol PP Sidrap.
Pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penataan pasar yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Bupati Sidenreng Rappang,H. Syaharuddin Alrif. Penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pasar bagi pedagang maupun pembeli.

“Kami berharap melalui penataan dan pembersihan ini, Pasar Tanru Tedong dapat menjadi contoh pasar yang bersih, tertib, dan nyaman di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Hj. Andi Gustianti di sela-sela kegiatan.
Satpol PP Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, penertiban, serta pembinaan di pasar-pasar tradisional lainnya guna menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung kelancaran aktivitas jual beli di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
