Sidrap, Diskresi.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar Sentral Tanru Tedong, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung serta pedagang.
Penertiban dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Sidrap, Andi Gustianti, didampingi Kabid Trantib, Kaharuddin Djohan, pejabat fungsional, ASN Satpol PP, serta Tim Bantuan Operasi (TBO). Hadir pula Kepala Pasar Tanru Tedong, H. Jusman, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Dalam kegiatan ini, personel Satpol PP menertibkan pedagang yang memanfaatkan area-area terlarang seperti bahu jalan, pintu masuk, pedagang yang masih menjual di luar di harapkan masuk yang telah di sediakan oleh petugas pasar.
Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan humanis agar para pedagang menjaga kebersihan dan mematuhi aturan penataan pasar.

Sekretaris Satpol PP Sidrap, Andi Gustianti, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan aktivitas jual beli berjalan dengan nyaman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban berkala demi menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Tanru Tedong, H. Jusman, mengapresiasi dukungan Satpol PP dalam menjaga ketertiban pasar.
“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi ini. Semoga kesadaran pedagang semakin meningkat sehingga Pasar Tanru Tedong dapat terus menjadi pasar yang lebih tertib dan baik ke depannya,” tuturnya.
Kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif. Para pedagang yang ditertibkan menerima imbauan petugas dan bersedia menyesuaikan tempat berjualan sesuai aturan. Satpol PP Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
