Sidrap, Diskresi.com — Dalam upaya memperkuat pencegahan Tuberkulosis (TB), khususnya TB Laten, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar skrining menyeluruh bagi petugas kesehatan di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 440/3251/DISKES tanggal 3 Juli 2025.
Sebanyak 128 tenaga kesehatan menjadi sasaran utama dalam skrining ini. Puskesmas Amparita menjadi lokasi utama pelaksanaan sekaligus supervisi kegiatan, dengan pengambilan Tes Tuberkulin yang dilakukan oleh Ners Ummi Kalsum S.Kep, pengelola program TB Kusta setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa skrining TB Laten pada petugas medis merupakan langkah strategis dalam melindungi tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar TB selama bertugas. “Kesehatan petugas kesehatan adalah kunci keberhasilan pelayanan kesehatan di masyarakat, sehingga deteksi dini melalui skrining ini sangat krusial,” ujarnya.
Pelaksanaan skrining yang dijadwalkan pada minggu kedua Agustus 2025 ini dimulai dengan sosialisasi intensif agar seluruh staf medis memahami pentingnya kegiatan ini dan berpartisipasi aktif. Surat resmi himbauan juga telah disampaikan kepada seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit di Kabupaten.
Upaya ini tidak hanya bertujuan melindungi petugas medis, tetapi juga sebagai bagian dari strategi lebih luas untuk mengurangi penyebaran TB di lingkungan pelayanan kesehatan dan masyarakat luas. Dengan langkah ini, Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program eliminasi TB nasional yang sedang dijalankan pemerintah. (*)