Sidrap, Diskresi.com – Personel Babinsa dari Koramil 06/Panca Rijang dan Koramil 07/Baranti turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Aplikasi Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Panca Rijang, Jl. Hasanuddin, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (16/07/25)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kelurahan dan desa terkait mekanisme serta teknis pelaksanaan penyaluran bantuan pangan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Kepala Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sidrap, Saleh, Wakil Kepala Bulog Sidrap, Heri Susianto, Para TKSK Kecamatan Panca Rijang, Kulo dan Baranti dan Para operator SIKS-NG dari masing-masing kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Panca Rijang dan Kulo.
Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Bulog Sidrap, Heri Susianto, menyampaikan bahwa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras akan dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabupaten Sidenreng Rappang menerima alokasi untuk 16.127 Penerima Bantuan Pangan (PBP), masing-masing akan menerima bantuan beras sebanyak 20 kg.
Mekanisme Pengambilan Bantuan oleh Perwakilan:
Jika diwakili oleh orang dalam satu Kartu Keluarga (KK):
– Harus membawa KTP dan KK asli dari yang mewakili serta fotokopi KTP dari yang diwakili.
– Pihak yang mewakili cukup menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) PBP tanpa perlu menandatangani Berita Acara Perwakilan (BA Perwakilan).
Jika diwakili oleh orang di luar KK:
– Harus membawa KTP dari yang mewakili serta fotokopi KTP dari yang diwakili.
– Pihak yang mewakili wajib menandatangani BA Perwakilan dan tidak perlu menandatangani BAST PBP. Nama yang diwakili tetap ditulis di dokumen BAST.
Heri Susianto juga menekankan pentingnya peran aktif aparat kecamatan, kelurahan, dan desa dalam mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan pangan beras hingga sampai kepada para penerima bantuan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Sidrap dapat berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran demi membantu masyarakat yang membutuhkan.