Jakarta, Diskresi.com — Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam upacara khidmat di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).

Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi besar-besaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025. Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada kesempatan tersebut.

Bagi Kejati Sulsel, nama Didik Farkhan bukan sosok baru di dunia penegakan hukum. Jaksa senior yang dikenal tegas namun humanis ini diharapkan mampu memperkuat agenda pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pembenahan internal lembaga.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berintegritas,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

Burhanuddin menekankan, rotasi dan promosi jabatan bukanlah formalitas birokrasi, melainkan bentuk regenerasi kepemimpinan agar Kejaksaan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman dan menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap keadilan.

Dalam momen yang sama, Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulsel, mendapat promosi strategis sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan ini memegang peranan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Perubahan juga menyentuh jajaran wakil kepala. Robert M. Tacoy, S.H., M.H., Wakajati Sulsel sebelumnya, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Burhanuddin menyebut, setiap pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri, menerapkan arahan kebijakan pimpinan, dan mempercepat capaian kinerja unit masing-masing.

“Saya ingin seluruh jajaran bekerja cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keadilan bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata yang harus dirasakan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Kehadiran Didik Farkhan di pucuk Kejati Sulsel membawa harapan baru. Selain memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, kehadirannya juga diyakini akan mendorong sinergi yang lebih baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

Dengan semangat pembaruan yang diusung Jaksa Agung, publik kini menanti langkah-langkah Didik Farkhan dalam meneguhkan kembali wibawa hukum — tanpa kompromi terhadap integritas dan keadilan.(*)