Makale, diskresi.com – Baru seumur jagung duduk sebagai Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan sudah bikin gebrakan yang justru bikin gaduh.
Pedagang Pasar Makale ketar-ketir, usaha mereka terancam terusir.
Semua bermula dari surat yang diteken Erianto pada 11 Maret 2025. Isinya, perintah mengosongkan lapak di Blok E, F, dan G paling lambat 7 April 2025. Jika membandel, pengosongan paksa jadi opsi.
Instruksi yang bikin pedagang panas dingin.
Padahal, Pemkab Tana Toraja selama ini adem-ayem. Tiba-tiba Wabup Erianto maju sendiri.
Koordinator Himpunan Warung Makan dan Minum Pasar Makale, Ismail Isak Solle, langsung bereaksi. “DPRD nggak tahu, Disperindag juga geleng-geleng. Ini keputusan siapa? Main tabrak aturan?” sentilnya, Senin (17/03/2025).
Tak hanya itu, surat ini ternyata memakai data lawas, tahun 2023. Sementara data terbaru sudah ada di 2025. “Masa relokasi pakai data usang? Terus pedagang yang baru gimana?” lanjut Ismail.
Lebih parahnya, tidak ada solusi tempat relokasi sementara. Kalau kios digusur, pedagang mau dagang di mana? Ini yang bikin mereka naik pitam.
Kecurigaan lain muncul. Setelah penataan, pedagang wajib daftar ulang. Indikasinya? Bisa jadi banyak pedagang lama yang digeser atau bahkan tereliminasi.
“Kami bukan menolak penataan, tapi tolong duduk bareng. Bicarakan baik-baik. Jangan main ancam,” tegas Ismail.
Tak tinggal diam, pedagang akan mengadu ke DPRD. Mereka minta wakil rakyat turun tangan.
Jika tak ada solusi, jalan terakhir adalah demonstrasi. Mereka siap turun ke jalan, menggandeng mahasiswa dan elemen masyarakat lain.
“Toraja ini milik kita bersama. Jangan ada kepentingan terselubung,” tandas Ismail.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD dan Pemkab Tana Toraja. Akankah ada solusi sebelum 7 April? Atau justru konflik ini makin memanas?